Kamis, 10 Mei 2012

Karakteristik Masyarakat Madani


KATA PENGANTAR

Alhamdulillah, puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT karena berkat rahmat dan hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan makalah dengan judul Karakteristik Masyarakat Madani di Madinah. Shalawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada junjungan kita Nabi Besar Muhammad SAW serta pada pengikutnya sampai akhir zaman.
Pada kesempatan ini kami pergunakan untuk mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini khususnya kepada Bapak Agus Masrukhin selaku dosen dari mata kuliah Pendidikan Agama Islam.
Dan kami menyadari sepenuhnya bahwa makalah ini masih banyak kekurangannya. Karena itu saran dan kritik dari para pembaca sangat kami harapkan dan akan diterima dengan hati terbuka.
Akhirnya kepada-Nya jualah kami mohon taufik dan hidayah-Nya, semoga makalah ini bermanfaat. Amin .…
Jakarta,    April 2012

Kelompok 8







DAFTAR ISI

























BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Madinah adalah kota yang sebelum hijrahnya Nabi Muhammad SAW bernama Yatsrib dan terdiri dari dua suku bangsa yaitu suku arab dan suku yahudi, bangsa arab yang tinggal di Yatsrib terdiri dari penduduk setempat dan pendatang dari arab selatan yang pindah ke Yatsrib karena pecahnya bendungan Ma’arib. Arab pendatang inilah yang terkemuka di kalangan arab Yatsrib dan dikenal dengan suku Aus dan suku Khazraj. Karena tidak adanya seorang pemimpin di arab semua penduduk hanya memikirkan kepentingan suku masing-masing, mereka saling bersaing dan berperang untuk menanamkan pengaruh di masyarakat, dan diantara kedua suku ini terjadi peperangan yang berulang kali, puncak permusuhan antara keduanya ditandai dengan pertempuran Bu’ats tahun 617 M, lima tahun sebelum hijrahnya Nabi Muhammad SAW.
Dalam perjalanan ke Yatsrib Nabi ditemani oleh Abu Bakar, ketika tiba di Quba, sebuah desa yang jaraknya sekitar lima kilometer dari Yatsrib, Nabi istirahat beberapa hari lamanya dan beliau membangun sebuah masjid, inilah masjid pertama dibangun Nabi sebagai pusat peribadatan, tak lama kemudian Ali menggabungkan diri kepada Nabi setelah urusan di Makkah selesai. Sementara itu penduduk Yatsrib sangat menunggu-nunggu kedatangan Nabi, akhirnya waktu yang mereka tunggu itu tiba, Nabi dan rombongannya datang dan penduduk Yatsrib mengelu-elukan kedatangan beliau dengan penuh kegembiraan. Sejak hijrahnya Nabi itu, sebagai penghormatan terhadap Nabi, nama Yatsrib itu diganti menjadi Madinatun Nabi (kota Nabi) atau disebut juga Madinatul Munawwarah (kota yang bercahaya) karena dari sanalah sinar islam memancar keseluruh dunia.
B. Rumusan Masalah
Dalam rumusan masalah ini akan dijelaskan beberapa hal sebagai berikut:
  1. Bagaimana karakteristik masyarakat madani di Madinah
  2. Bagaimana sejarah tentang Madinah serta nama Madinah sebelum dan sesudah hijrahnya Nabi Muhammad SAW?
  3. Bagaimana sejarah pembentukan negara Madinah?
  4. Langkah-langkah apa yang digunakan Nabi di Madinah?
  5. Apa saja isi pokok-pokok pikiran piagam (konstitusi) Madinah?
C. Tujuan Penulisan Makalah
  1. Tujuannya agar dapat mengetahui karakteristik masyarakat Madani di Madinah
  2. Tujuannya agar dapat mengetahui sejarah Madinah serta nama-namanya
  3. Tujuannya agar dapat mengetahui sejarah pembentukan negara Madinah
  4. Tujuannya agar dapat mengetahui langkah-langkah dalam pembentukan negara Madinah
  5. Tujuannya agar dapat mengetahui pokok-pokok pikiran yang ada dalam piagam Madinah















ISI

I.          Definisi Masyarakat
1.1        Masyarakat secara umum
1.2        Masyarakat dalam Islam

II.       Konsep Masyarakat Madani
2.1        Masyarakat Madani secara umum

2.2        Masyarakat Madani dalam Islam

A.     PENGERTIAN
Masyarakat madani adalah masyarakat utama, adil dan makmur yang diridhai Allah SWT atau dalam Al-Quran disebut Thayyibatun Warabbun Ghafur.
Bentuknya sebagaimana dinyatakan Allah SWT dalam surat Al-Imran 104 :
http://bahagia.us/_latin/3/3_104.png

Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.”
Dalam muqaddimah Muhammadiyah dinyatakan bahwa masyarakat utama adalah masyarakat yang bahagia dan sentosa sebagaimana yang tersebut di atas itu. Tiap-tiap orang terutama umat Islam yang percaya kepada Allah dan Hari Kemudian wajiblah mengikuti jejak sekalian nabi yang  suci itu. Beribadah kepada Allah dan berusaha segiat-giatnya mengumpulkan segala kekuatan dan menggunakannya  untuk menjelmakan masyarakat itu di dunia ini, dengan niat yang murni, tulus dan ikhlas karena Allah semata dan hanya mengharapkan karunia  Allah dan ridha-Nya serta mempunyai tanggung jawab di hadirat Allah atas segala perbuatannya.
Di dalam masyarakat utama setiap anggota masyarakat menunaikan kewajiban mengamalkan peerintah-perintah ALLAH dan mengikuti sunnah rasul-Nya  Nabi Muhammad SAW guna mendapatkan karunia dan ridho-Nya di dunia dan akhirat. Dan untuk mencapai masyarakat yang sentosa dan bahagia disertai nikmat dan rahmat ALLAH yang melimpah sehingga merupakan Baldatun Thayyibatun Warabbun Ghafur.
Dalam masyarakat madani senantiasa berkembang situasi kebersamaan atau togetherness situation dimana pergaulan banyak orang akan mampu merubah perilaku individu, apakah dari buruk kepada baik atau sebaliknya. Oleh sebab itulah maka da’wah atau pembinaan individu  dan masyarakat harus dilakukan secara simultan. Apabila Ernest Renan mengatakan bahwa suatu bangsa itu sesungguhnya merupakan satu jiwa dengan satu prinsip rohaniah, maka suatu masyarakat pun demikian juga.
I.        Konsep Masyarakat Madani
Allah menciptakan alam semesta dan segala rangkaian kejadian di dalamnya bukan tanpa maksud tertentu tetapi semua itu sudah diciptakan dengan Qodrat dan IdoratNya serta hikmah yang tinggi.Allah pun menciptakan manusia dengan tujuan yang jelas yaitu untuk hidup di dunia sementara waktu guna mengabdi kepada Allah.Berbuat kebaikan terhadap sesamanya, melestarikan dan memakmurkan bumi yang dihuni, kemudian meneruskan perjalanan hidupnya ke akhirat untuk dinilai dan dibalas perbuatannya selama hidup di dunia.Dan untuk menjalankan hidup semacam itu manusia memerlukan petunjuk.Petunjuknya adalah agama / amanah Allah. Seperti yang difirmankan dalam surat Al-Ahzaab ayat 72 :
http://bahagia.us/_latin/33/33_72.png

“Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia.Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh.”
Amanah artinya kepercayaan.Allah memberi kepercayaan manusia untuk memakmurkan bumi dan kesejahteraan serta menegakkan kebesaran dan keutamaan agar seluruh manusia dapat hidup dengan aman dan berbakti kepada Allah. Agar manusia dapat menjalankan amanah itu sebaik-baiknya maka Allah memberikan petunjuk yaitu agama yang merupakan amanah
II.      Ciri Masyarakat Madani

Salah satu ciri rukun Iman dalam Islam meneguhkan kesaksian bahwa Rasulullah adalah utusan Allah.Beliau meninggalkan warisan sejarah kepemimpinan yang biarpun relative pendek tetapi telah dengan bijaksana berhasil merumuskan kaidah-kaidah dasar bagi terwujudnya masyarakat utama.Pada tahun-tahun pertama kurun Madinah dari masa kerasulannya, dengan memperhatikan keragaman masyarakat yang dihadapi di pemukiman baru itu, Beliau meletakkan dasar-dasar peradaban Islam.Prinsip-prinsip dasar bagi bangunan sebuah masyarakat utama itu dituangkan dalam sebuah piagam yang oleh ahli sejaarah politik Islam disebut Piagam Madinah.Walaupun dokumen itu ditulis lebih dari 13 abad yang lalu tetapi hikmah yang terkandung di dalamnya masih relevan hingga sekarang.Khususnya saat kita hendak merumuskan patokan dasar pembentukan masyarakat utama di Indonesia yang menjamin kesatuan bangsa dan tidak bertentangan dengan akidah Islam.
Aspek pertama, yang digaris bawahi oleh Rasulullah dalam Piagam Madinah itu ialah pentingnya persatuan umat Islam dalam kehidupan berdampingan dengan kelompok masyarakat lain. Kaum muslimin adalah masyarakat yang bersatu utuh, mereka hidup berdampingan dengan kelompok-kelompok masyarakat lain. Antara  kaum Muhajirin yang berasal dari warga Quraisy dan Ansor yang merupakan kelompok pengikut Nabi dari warga asli Yastrib, ditegaskan doktrin persatuannya. Mereka mengesampingkan kepentingan kelompoknya tatkala harus menegakkan peradaban hidup berdampingan secara damai dengan kelompok lain dalam masyarakat plural Madinah saat itu. Komunitas Islam harus diperlakukan sebagai satu kesatuan dan tidak dilihat dalam suku, keturunan, asal, dan pengelompokan lainnya.
Aspek Kedua, adalah pentingnya gotong royong dan amanah secara internal diantara sesama anggota kelompok dalam kehidupan kemasyarakatan. Amalan gotong royong dan amanah ini hendaknya didasarkan dan berpegang teguh pada akidah.Apabila dalam masyarakat umat Islam menghadapi kewajiban dalam rangka kehidupan bersama maka kewajiban itu pertama-tama hendaknya menjadi beban bersama diantara sesame umat Islam.
Aspek ketiga, adalah partisipasi dan solidaritas diantara tiap-tiap anggota masyarakat lepas darimana ia berasal, suku, agama dimana ia mengidentifikasikan dirinya. Mereka bahu membahu dalam menegakkan bangunan peradaban baru di Madinah, yaitu bangunan masyarakat utama yang hendak dijaga bersama itu.
Aspek keempat, adalah persamaan hak dan kewajiban serta perlindungan hukum bagi anggota masyarakat utama. “Seorang muslim dalam pergaulannya dengan pihak lain adalah pelindung bagi muslim lain”. Aspek ini berkaitan erat dengan pentingnya penciptaan perdamaian yang ditegakkan berlandaskan asas persamaan dan keadilan itulah maka perdamaian abadi yang hendak diwujudkan dalam masyarakat memiliki landasan untuk ditegakkan.
Aspek kelima, adalah otonomi kelompok sangat dihormati dan dijaga. Biarpun hanya muslim yang taat adalah yang terbaik dan yang benar di hadapan Allah tetapi anggota kelompok atau kelompok lain diluar muslim diseyogyakan, tidak saling mencampuri atau turut memberi penilaian demikian pula sebaliknya.
            Aspek keenam, adalah tegaknya prinsip kedaulatan hukum yang ditegakan atas landasan keadilan dan kasihsayang. Segala perbedaan pendapat hendaknya bias diselesaikan secara adil sesuai dengan rujukan Allah dan Muhammad, Al-Quran dan Sunnah.
                Aspek ketujuh, adalah kerjasama dan kordinasi antara umat islam dan non Islam dibenarkan, bahkan dianjurkan dalam menghadapi tantangan bersama dan untuk mewujudkan kepentingan dan kebaikan kedua belah pihak.
                Aspek kedelapan, adalah egaliterianisme dalam cara pandangan hukum dan etika kemasyarakatan dengan cara pandang hukum dan etika kemasyarakatan dimasyarakat dengan peradapan baru itu.Antara pemimpin dan pengikut tidak dibedakan dalam perlakuan dan pengakuan atas hak dan kewajiban individual atau kelompoknya.
               Aspek kesembilan, adalah adanya saling mendukung dan menjaga agar kesepakatan-sepakatan sosial maupun hukum yang telah dibuat antara kelompok-kelompok masyarakat yang majemuk itu dapat ditegakan dan dilaksanakan.
               Aspek kesepuluh, adalah penegasan bahwa dalam masyarakat utama yang baru itu (masyarakat madinah), penyelesaian segala macam sengketa hendaknya ditempuh dengan cara-cara damai lewat musyawarah.
               Aspek kesebelas, adalah penghargaan pada perlindungan atas mutu lingkungan hidup dan keaslian budaya serta sosisal fabrics yang ada di wilayah asli madinah.

III.    Peran Umat Islam Dalam Membangun Masyarakat Madani
Dalam sejarah Islam, realisasi keunggulan normatif atau potensial umat Islam terjadi pada masa Abbassiyah. Pada masa itu umat Islam menunjukkan kemajuan di bidang kehidupan seperti ilmu pengetahuan dan teknologi, militer, ekonomi, politik dan kemajuan bidang-bidang lainnya. Umat Islam menjadi kelompok umat terdepan dan terunggul. Nama-nama ilmuwan besar dunia lahir pada masa itu, seperti Ibnu Sina, Ubnu Rusyd, Imam al-Ghazali, al-Farabi, dan yang lain.
3.1       Kualitas SDM Umat Islam
Dalam Q.S. Ali Imran ayat 110
Artinya:
Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. sekiranya ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.
Dari ayat tersebut sudah jelas bahwa Allah menyatakan bahwa umat Islam adalah umat yang terbaik dari semua kelompok manusia yang Allah ciptakan. Di antara aspek kebaikan umat Islam itu adalah keunggulan kualitas SDMnyadibanding umat non Islam. Keunggulan kualitas umat Islam yang dimaksud dalam Al-Qur’an itu sifatnya normatif, potensial, bukan riil.
3.2       Posisi Umat Islam
SDM umat Islam saat ini belum mampu menunjukkan kualitas yang unggul. Karena itu dalam percaturan global, baik dalam bidang politik, ekonomi, militer, dan ilmu pengetahuan dan teknologi, belum mampu menunjukkan perannya yang signifikan. Di Indonesia, jumlah umat Islam lebih dari 85%, tetapi karena kualitas SDM nya masih rendah, juga belum mampu memberikan peran yang proporsional. Hukum positif yang berlaku di negeri ini bukan hukum Islam. Sistem sosial politik dan ekonomi juga belum dijiwai oleh nilai-nilai Islam, bahkan tokoh-tokoh Islam belum mencerminkan akhlak Islam.

IV.    Masyarakat Madinah
4.1                    Sejarah
Madinah Sebelum Kedatangan Islam
 Sebelum Islam datang, kota Madinah bernama kota Yatsrib.
Yastrib adalah nama kuno dari madinah al Munawwarah. Wilayah yang merupakan oasis (sumber ketenangan), mempunyai tanah yang subur dan air yang berlimpah serta dikelilingi dari setiap penjuru oleh batu-batu volkanis hitam. Penduduknya terdiri dari dua golongan, yaitu:
1. Golongan bangsa Yahudi yang terdiri dari :
a.      Suku-suku bangsa yahudi kelompok besar yang sering bertikai dan berperang:
i.       Bani Qaiyuqa
ii.      Bani Qurayzah
iii.     Bani Nadir
b.       Suku-suku bangsa yahudi kelompok kecil :
i.            Bani Akrimah
ii.       Bani muhammar
iii.     Bani za’ura
iv.     Bani al satibah
v.       Bani jasham
vi.     Bani muawiyah
vii.   Bani murid
viii. Bani alqasis
ix.     Bani ta’labah [1]

2. Golongan bangsa Arab yang terdiri dari suku Aus dan Khazraj.
 Kota Yatsrib termasuk daerah subur dan pusat pertanian serta
 merupakan jalur perdagangan ramai yang menghubungkan antara Yaman di selatan dan Syiria di Utara. Penduduknya terdiri dari dua suku, yaitu ;
a.      Suku Aws
b.      Suku Khazraj
Suku Aws dan Suku Khazraj tinggal diwilayah-wilayah  gurun yathrib. Suku Aws dan Suku Khazraj mempunyai hubungan dengan suku azd yaman yang pindah dari yaman ke utara dalam periode yang berbeda, yang paling awal kemungkinan 207 M. Ketika Khuza;ahberpindah ke makkah [2]

4.2                    Karakteristik



[1] Al Samhudi, wafa’al wafa (pemenuhan-pemenuhan), 1/112-6 ibnu Hisham,Sirah, 2/259.
[2] Umari, Akram diya’al, masyarakat madinah pada masa rasulullah media da’wah,Jakarta,jilid1,1996, hlm 56.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar